Pejabat yang Mangkir dari Panggilan Aparat, Megawati: Saya Selalu Hadir Saat Dipanggil Polisi

Jakarta – Megawati Soekarnoputri, yang menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia dan juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum yang semakin mencolok di Indonesia. Menurutnya, kondisi ini telah jauh dari prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan dalam masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam amanat yang ia berikan pada upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Megawati dengan tegas mempertanyakan apakah seluruh rakyat Indonesia benar-benar merasakan kemerdekaan, khususnya dalam hal perlakuan yang adil di hadapan hukum dan kesempatan untuk menjalani hidup yang layak.
“Apakah kemerdekaan ini telah dirasakan oleh semua rakyat Indonesia? Apakah mereka memiliki kesempatan yang setara untuk hidup dengan layak? Mengapa begitu sulit untuk mewujudkan negara hukum yang adil, hingga ketidakadilan terus merajalela? Keadilan bagi semua menjadi tuntutan yang semakin mendesak,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum yang saat ini dinilai terlalu mekanis dan terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan, sehingga menjadikannya mirip dengan praktik hukum pada masa kolonial.
“Saya mendengar hal ini dan hanya bisa tertawa. Seolah-olah Indonesia ini seperti masa Belanda, hukum ditegakkan namun tanpa keadilan,” sindir Megawati.
Megawati menyoroti kasus seorang ibu yang terpaksa mencuri buah labu karena kelaparan, namun tetap diadili dan dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan. Hal ini sangat kontras dengan maraknya kasus korupsi besar yang sering kali tidak mendapatkan penanganan serupa.
“Betapa saya merasa sedih, ada seorang ibu yang mungkin terpaksa mencuri labu karena kelaparan, dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Saya bertanya-tanya, apa yang terjadi dengan para penegak hukum ini? Sementara di sisi lain, kita menyaksikan kasus korupsi yang sangat mencolok. Apakah ini keadilan yang kita inginkan?” tegasnya.
Ia pun mengingatkan tentang jaminan konstitusi yang tercantum dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum. Megawati juga menekankan pentingnya perempuan untuk tidak bersikap lemah.
“Perempuan-perempuan, janganlah kalian cengeng! Setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, serta penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak, semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia,” pesannya.
➡️ Baca Juga: F-35 AS Jatuh saat Latihan Perang di Nevada, Analisis Penyebab dan Dampaknya
➡️ Baca Juga: Dedi Mulyadi dan Menhub Diskusikan Titik Rawan Arus Mudik Lebaran 2026




