Anggota DPR Dukung Suyudi Dalam Upaya Berantas Narkoba di Indonesia Secara Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, memberikan penghargaan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara serta berbagai instansi lainnya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Ia menunjukkan dukungannya terhadap upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Slamet menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto, kepolisian menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi masyarakat dan bersikap tegas dalam memerangi narkoba.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, kepolisian akan selalu berpihak pada masyarakat dan berkomitmen untuk menuntaskan peredaran narkoba,” ungkap Slamet dalam keterangan tertulis pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Slamet Ariyadi menilai pengungkapan kasus tersebut adalah langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap pengguna atau pengedar kecil, melainkan juga melanjutkan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok dan para bandar besar.
“Pengungkapan ini patut mendapatkan apresiasi. Namun, harapan kita adalah proses penanganan tidak berhenti pada individu yang diamankan di lapangan. Aparat perlu melakukan pengembangan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap pemasok, bandar besar, serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” jelasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan penegakan hukum yang tegas, penyelidikan yang mendalam, serta koordinasi antar lembaga. Langkah-langkah ini sangat penting agar jaringan peredaran narkoba dapat dibongkar secara menyeluruh dan mencegah mereka untuk kembali beroperasi setelah penangkapan dilakukan.
Slamet juga menekankan pentingnya membedakan antara penanganan pengguna dan pengedar. Pengguna yang memenuhi kriteria harus mendapatkan rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan pemulihan, sementara pengedar dan individu yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pengguna yang memerlukan pemulihan harus mendapatkan perawatan yang tepat. Di sisi lain, pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba serta merusak masa depan masyarakat harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan bukti yang sah,” tambahnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka. Partisipasi masyarakat, menurutnya, harus didukung dengan perlindungan terhadap pelapor serta penanganan laporan yang cepat dan profesional.
➡️ Baca Juga: DPRD Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Secara Humanis
➡️ Baca Juga: Bitcoin Melonjak Kembali Pasca Penurunan ke US$57 Ribu: Momentum atau Jebakan?




